Senin, 15 Februari 2010

audit mutu

Nama : Vitra O. Utami

NPM : 212.07.448

Kelas :3EB05

Tugas : Audit mutu

Mata Kuliah : Pemeriksaan Akuntansi 2

Dosen : Ibu Renny Nuraini


Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://pgguslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

61

AKTIVITAS PENGENDALIAN MUTU JASA AUDIT

LAPORAN KEUANGAN HISTORIS

(Studi Kasus pada Beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya)

Yulius Jogi Christiawan

Staf Pengajar Fakultas Ekonomi – Universitas Kristen Petra

E-mail: yulius@petra.ac.id

Abstrak: Penelitian ini bertujuan mengetahui secara mendalam (in depth)

dan menyeluruh tentang aktivitas pengendalian mutu audit yang terjadi di

beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya, sehingga diharapkan bisa

menjawab keraguan pengguna jasa audit terhadap mutu audit yang ada di

kantor akuntan publik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan

menggunakan pendekatan multiple case study dengan multiple unit analysis.

Penelitian diarahkan pada standar independensi dan kompetensi di Kantor

Akuntan Publik serta aktivitas dan prosedur pengendalian oleh partner dan

manajer Kantor Akuntan Publik. Penelitian dilakukan terhadap empat dari

lima puluh satu Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Hasil penelitian ini

sedikitnya menunjukkan lima fenomena terkait dengan aktivitas

pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik. Lima fenomena tersebut adalah:

1) Kantor Akuntan Publik sulit menetapkan suatu standar/ukuran

independensi in fact, 2) Kantor Akuntan Publik menggunakan aturan-aturan

yang ditetapkan oleh organisasi profesi sebagai dasar menetapkan standar

independensi in appearance, 3) Kantor Akuntan Publik menggunakan

prinsip-prinsip dalam manajemen sumberdaya manusia untuk menjamin

adanya kompetensi pendidikan personel, 4) Kantor Akuntan Publik

menggunakan perencanaan, supervisi dan evaluasi kinerja untuk

dipenuhinya kompetensi pengalaman personel, dan 5) Kantor Akuntan

Publik memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran independensi dan

kompetensi.

Kata kunci: kantor akuntan publik, aktivitas pengendalian mutu, mutu

audit, independensi, kompetensi

Abstract: The objective of this study was to get the descriptive in depth and

holistic the quality control activities in several CPAs, in Surabaya in order to

answer the audit quality questioned by the audit report user. This study was a

qualitative research with multiple case studies and multiple unit analysis

approach. The study was focused on the competence and independence

standards as well as the control procedures and its activities by partners and

managers in CPA firms. There were: 1) the CPA firms face difficult in

establishing independence in fact standards and objectives, 2) the CPA firms

applied the professional standard to establish independence in appearance

standards and objectives, 3) the CPA firms applied human resources

management function to secure personnel educational competence, 4) the CPA

firms applied planning, supervising and performance evaluating in order to

obtain experience personnel, and 5) the CPA firms give strict punishment for

violation of independence and competence.

Keywords: CPA firm, the quality control activity, quality of audit, independence,

competence.

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

62

Mutu audit laporan keuangan historis (selanjutnya akan disebut mutu

audit) oleh akuntan publik akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat.

Akuntan publik berperan dalam memberikan keyakinan atas laporan keuangan

yang dibuat oleh manajemen. Karena itulah manajemen memiliki harapan atas

mutu pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan publik (Widagdo dkk, 2002). Di sisi

lain pemakai laporan keuangan juga menaruh kepercayaan yang besar terhadap

hasil pekerjaan akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan. Dari sisi ini,

dijumpai adanya “expectation gap” antara akuntan publik dengan investor

(McEnroe dan Martens, 2001). Pemerintah juga menaruh harapan besar

terhadap Akuntan Publik. Salah satu contohnya adalah pernyataan Menneg

PPN/Kepala Bapenas, yang mensinyalir adanya sejumlah kantor akuntan besar

yang melakukan manipulasi atau terlibat mark-up data di Badan Penyehatan

Perbankan Nasional (BPPN) (Edo 2002)

Kepercayaan yang besar pemakai laporan keuangan auditan dan jasa yang

diberikan akuntan publik akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan

mutu auditnya. Pertanyaan masyarakat tentang mutu audit yang

dilakukan akuntan publik bertambah besar setelah terjadi banyak kasus yang

melibatkan akuntan publik baik di dalam maupun di luar negeri. Kasus di dalam

negeri terlihat dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan

Akuntan Indonesia (IAI) terhadap 10 Kantor Akuntan Publik yang melakukan

pelanggaran, menyusul keberatan pemerintah atas sanksi berupa peringatan

plus yang telah diberikan. Sepuluh Kantor Akuntan Publik tersebut

diindikasikan melakukan pelanggaran berat saat mengaudit bank-bank yang

dilikuidasi pada tahun 1998 (Winarto 2002). Selain itu terdapat kasus keuangan

dan manajerial perusahaan publik yang tidak terdeteksi oleh akuntan publik

yang menyebabkan perusahaan didenda oleh Bapepam (INVESTOR, Edisi 60, 7-

20 Agustus 2002). Kasus yang terjadi di luar negeri yang melibatkan perusahaan

besar dan kantor akuntan publik besar juga menambah kasus yang mengarah

pada mutu akuntan publik (Sunarsip Kompas 15 Juli 2002)

Adanya harapan yang besar baik dari manajemen maupun pemakai laporan

keuangan serta adanya kasus-kasus yang melibatkan kantor akuntan publik

tersebut di atas menuntut akuntan publik untuk meningkatkan dan mengendalikan

mutu audit yang dilakukan. Pengendalian mutu audit terdiri dari dua

unsur yaitu: aktivitas pengendalian dan mutu audit sebagai obyek yang

dikendalikan. Aktivitas pengendalian merupakan suatu proses yang sedikitnya

memiliki empat langkah yaitu: (1) penetapan tujuan dan standar, (2) mengukur

kinerja aktual, (3) membandingkan hasil pengukuran dengan tujuan atau

standar, (4) mengambil tindakan korektif yang dipandang perlu (Schermerhorn,

2002). Sedangkan mutu Akuntan Publik ditentukan oleh dua hal yaitu

kompetensi dan independensi (AAA Financial Accounting Standard Committee

2000). Dalam hal ini Standar Profesional Akuntan Publik telah mengatur

pengendalian mutu audit dalam Standar Pengendalian Mutu (IAI 2001).

Selanjutnya untuk dapat memberikan jasa audit atas laporan keuangan,

akuntan publik harus bergabung dalam suatu Kantor Akuntan Publik. Karena

itulah maka kebijakan dan praktik aktivitas pengendalian mutu merupakan

kebijakan yang seharusnya ada di Kantor Akuntan Publik, untuk menjamin

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

63

independensi dan kompetensi personel yang terlibat dalam penugasan audit atas

laporan keuangan historis.

Berdasarkan latarbelakang di atas, maka studi kualitatif ini memasalahkan

tentang “Bagaimana aktivitas pengendalian mutu yang dilakukan di Kantor

Akuntan Publik?”. Sedangkan sub pertanyaan-sub pertanyaan yang (secara

tentatif) akan menjadi fokus penelitian ini mencakup tentang: 1) Standar atau

tujuan mutu independensi dan kompetensi personel. Bagaimana Kantor Akuntan

Publik merumuskan standar atau tujuan mutu independensi in fact dan in

appearance personel auditnya?. Bagaimana Kantor Akuntan Publik merumuskan

standar atau tujuan mutu kompetensi pendidikan dan pengalaman personel

auditnya?. Bagaimana rumusan standar tersebut?.; 2) Aktivitas pengukuran dan

evaluasi kinerja independensi dan kompetensi personel. Bagaimana proses untuk

pengukuran dan evaluasi bahwa standar atau tujuan mutu independensi in fact

dan in appearance personel tercapai?. Bagaimana proses untuk pengukuran dan

evaluasi bahwa standar atau tujuan mutu kompetensi pendidikan dan

pengalaman personel tercapai? 3) Pengambilan tindakan atas penyimpangan

standar atau tujuan independensi dan komptetansi personel. Tindakan apa yang

dilakukan pimpinan Kantor Akuntan Publik atas penyimpangan yang terjadi

antara standar dengan kenyataan mutu independensi in fact dan in appearance

personel auditnya?. Tindakan apa yang dilakukan pimpinan Kantor Akuntan

Publik atas penyimpangan yang terjadi antara standar dengan kenyataan mutu

independensi dan kompetensi pendidikan dan pengalaman personel auditnya?

Penelitian akan membuat gambaran menyeluruh (deskriptif) tentang upaya

pengendalian mutu yang dilakukan oleh kantor akuntan publik. Penelitian juga

mencoba menggali lebih jauh mengapa suatu upaya pengendalian mutu terjadi

demikian di suatu kantor akuntan publik Penelitian hanya dilakukan terhadap

upaya pengendalian mutu audit yang dilakukan di dalam suatu kantor akuntan

publik (intern). Penelitian tidak mencakup upaya pengendalian mutu yang

dilakukan oleh institusi lain terhadap suatu kantor akuntan publik (extern), peer

review misalnya.

Pengendalian mutu yang dimaksud disini adalah aktivitas pengendalian

mutu jasa audit atas laporan keuangan historis yang ada di kantor akuntan

publik. Mutu audit ditentukan oleh independensi dan kompetensi akuntan publik

dan personel yang melakukan pekerjaan lapangan, karena itu maka fokus

penelitian diarahkan pada aktivitas, kebijakan dan prosedur pengendalian mutu

independensi dan kompetensi yang ada di kantor akuntan publik untuk

menjamin independensi dan kompetensi personel yang terlibat dalam audit atas

laporan keuangan historis. Sedangkan pengendalian yang dimaksud adalah

proses pengendalian yang meliputi: penentuan standar, pengukuran kinerja,

membandingkan kinerja dengan standar dan tindakan yang dilakukan atas

penyimpangan.

Penelitian dilakukan terhadap beberapa Kantor Akuntan Publik dan dalam

kondisi saat ini, sehingga hasil penelitian ini hanya relevan untuk saat ini dan

khusus terjadi pada beberapa kantor akuntan publik tersebut.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam (in depth)

dan menyeluruh tentang aktivitas pengendalian mutu audit yang terjadi di

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

64

beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Gambaran pengendalian mutu

audit di kantor akuntan publik ini diharapkan bisa menjawab keraguan

pengguna jasa audit atas mutu audit yang ada di kantor akuntan publik.

Penelitian ini, diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan masukan bagi

kantor akuntan publik dalam melakukan evaluasi diri atas praktik pengendalian

mutu yang telah dilakukan. Mengingat penelitian ini berkaitan dengan pelaksanaan

standar profesional (standar pengendalian mutu) maka, bagi organisasi

profesi akuntan, hasil penelitian ini diharapkan merupakan masukan untuk

penyempurnaan standar profesional akuntan di kemudian hari. Dengan memahami

aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik menurut

karakteristik Kantor Akuntan Publik, pada tahap-tahap selanjutnya, perumusan

standar profesional tantang aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik

dapat lebih tepat sasaran dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kantor

Akuntan Publik di lapangan. Penelitian ini, diharapkan bermanfaat terhadap

Ilmu Auditing, khususnya kajian tentang pengendalian mutu Kantor Akuntan

Publik. Sebab dari temuan-temuan lapangan dapat dikembangkan hipotesishipotesis,

khususnya tentang aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan

Publik yang lebih sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dengan demikian

auditing, baik sebagai kajian teoritis maupun kajian praktis, dapat lebih

diperkaya.

PENGENDALIAN MUTU

Terdapat dua konsep yang mendasari penelitian ini yaitu, konsep tentang

pengendalian” sebagai suatu proses manajemen dan konsep tentang “mutu

akuntan publik” sebagai obyek dari pengendalian yang akan dilakukan. Mengacu

pada kedua konsep tersebut maka pengendalian mutu di kantor akuntan publik

secara konseptual akan memiliki sedikitnya tiga aktivitas penting yaitu: (1)

aktivitas penetapan standar mutu independensi dan kompetensi, (2) aktivitas

pengukuran kinerja dan membandingkan standar dengan kinerja dan (3)

aktivitas pengambilan tindakan atas penyimpangan standar.

Penjelasan rinci tentang konsep pengendalian mutu di kantor akuntan

publik adalah sebagai berikut.

Pengendalian

Pengendalian (controlling) didefinisikan sebagai suatu proses memantau

kinerja dan mengambil tindakan untuk menyakinkan bahwa suatu hasil tercapai

(Schermerhorn 2002). Dari defininsi ini dapat disimpulkan bahwa pengendalian

merupakan suatu aktivitas yang berupa “proses memantau”. Terdapat obyek

yang dipantau yaitu “kinerja”. Hasil pemantauan digunakan untuk melakukan

tindakan korektif agar hasil yang diharapkan tercapai.

Sebagai suatu proses, maka proses pengendalian sedikitnya memiliki empat

langkah yaitu: (1) penetapan tujuan dan standar, (2) mengukur kinerja aktual, (3)

membandingkan hasil pengukuran dengan tujuan atau standar, (4) mengambil

tindakan korektif yang dipandang perlu (Schermerhorn 2002). Pengendalian

sedikitnya memiliki tiga tipe utama yaitu: feedforward controls, concurrent

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

65

controls dan feedback controls (Schermerhorn, 2002). Feedforward controls

berguna untuk menjamin bahwa arah yang benar telah ditetapkan dan input

sumber daya yang tepat telah tersedia. Concurrent controls berguna untuk

menjamin bahwa aktivitas yang benar telah dilakuakan. Feedback controls

berguna untuk menjamin bahwa hasil yang dicapai telah memenuhi standar

yang telah ditetapkan. Pengendalian bisa dilakukan dengan memberikan

motivasi kepada individu atau kelompok secara mandiri disiplin mematuhi

ketentuan yang ada. Pengendalian juga bisa dilakukan dengan melakukan

supervisi atau menggunakan sistem administrasi formal.

Mutu Akuntan Publik

Mutu audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan independensi.

Good quality audits require both competence (expertise) and independence. These

qualities have direct effects on actual audit quality, as well as potential interactive

effects. In addition, financial statement users’ perception of audit quality are a

function of their perceptions of both auditor independence and expertise” (AAA

Financial Accounting Standard Committee 2000). Mutu audit ini mengarah pada

mutu akuntan publik dan personel yang melakukan audit atas laporan

keuangan. Karena dalam memberikan jasanya, akuntan publik harus bergabung

dalam suatu Kantor Akuntan Publik, maka kebijakan dan praktik aktivitas

pengendalian mutu merupakan kebijakan yang seharusnya ada di Kantor

Akuntan Publik. Kebijakan dan praktik pengendalian mutu harus ada di Kantor

Akuntan Publik untuk menjamin independensi dan kompetensi akuntan publik

dan personel yang terlibat dalam audit sehingga dihasilkan jasa yang sesuai

dengan tuntutan standar professional.

Kompetensi berkaitan dengan pendidikan dan pengalaman memadai yang

dimiliki akuntan publik dalam bidang auditing dan akuntansi (IAI 2001).

Akuntan publik yang berkompeten adalah yang bertindak sebagai seorang yang

ahli di bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan

pendidikan formal, yang selanjutnya diperluas melalui pengalaman dalam

praktik audit. Selain itu, akuntan publik harus menjalani pelatihan teknis yang

cukup yang mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum. Asisten yunior

untuk mencapai kompetensinya harus memperoleh pengalaman profesionalnya

dengan mendapatkan supervisi memadai dan riview atas pekerjaannya dari

atasannya yang lebih berpengalaman. Akuntan publik harus secara terus

menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya.

Akuntan publik harus mempelajari, memahami dan menerapkan ketentuanketentuan

baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan

oleh organisasi profesi.

Independen berarti akuntan publik tidak mudah dipengaruhi, karena ia

melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Akuntan publik tidak

dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk jujur

tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada

kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan

publik. Sikap mental independen tersebut meliputi independen dalam fakta (in

fact) maupun dalam penampilan (in appearance) (IAI 2001). Akuntan tidak

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

66

independen apabila selama periode audit dan selama periode penugasan

profesionalnya, Akuntan, Kantor Akuntan Publik maupun Orang dalam Kantor

Akuntan Publik: (1) mempunyai kepentingan keuangan baik langsung maupun

tidak langsung yang material pada klien, (2) mempunya hubungan pekerjaan

dengan klien, (3) mempunyai hubungan usaha secara langsung atau tidak

langsung yang material dengan klien, karyawan kunci klien atau pemegang

saham klien, (4) memberikan jasa-jasa non audit tertentu kepada klien atau (5)

memberikan jasa atau produk kepada klien dengan dasar fee kontinjen atau

komisi. (Bapepam, 2003)

Standar Pengendalian Mutu yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan

Indonesia, melihat mutu Kantor Akuntan Publik yang bisa dikendalikan meliputi

unsur-unsur: independensi, penugasan personel, konsultasi, supervisi, pemekerjaan,

pengembangan professional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan

klien serta inspeksi. Unsur-unsur pengendalian mutu ini sebenarnya juga

menyangkut dua hal besar penentu mutu audit yaitu independensi dan

kompetensi auditor seperti yang disampaikan oleh American Accounting

Association, dimana unsur penugasan personel, konsultasi, supervisi, pemekerjaan,

pengembangan professional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan klien

serta inspeksi terkait dengan kompetensi pendidikan dan pengalaman personel.

Aktivitas Pengendalian Mutu Akuntan Publik

Berdasarkan uraian tentang pengendalian dan mutu akuntan publik, dapat

disimpulkan bahwa pengendalian mutu akuntan publik merupakan suatu proses

memantau kinerja audit personel auditor dan mengambil tindakan untuk

menyakinkan bahwa suatu mutu audit telah tercapai. Proses pengendalian yang

dimaksud meliputi penentuan tujuan atau standar, pengukuruan aktivitas,

membandingkan antara hasil pengukuran dengan standar dan pengambilan

tindakan atas penyimpangan. Sebagai obyek pengendalian adalah mutu audit

yang ditentukan oleh dua hal yaitu independensi dan kompetensi. Kuatnya

pengendalian mutu, prosedur review, disiplin penerapan audit program dan

pemahaman auditor terhadap prosedur dan penalty akan menurunkan perilaku

yang menyebabkan rendahnya mutu audit (Malone 1996).

Berdasarkan hal tersebut maka dapat dirumuskan 12 proposisi (P1 – P12)

untuk memberikan suatu gambaran menyeluruh tentang aktivitas pengendalian

mutu yang dilakukan oleh akuntan publik. Proposisi tersebut adalah sebagai

berikut:

P1. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Standar Independensi

In fact.

Independensi in fact memiliki pengertian sebagai suatu sikap mental tidak

mudah dipengaruhi, tidak memihak dan secara intelektual jujur (IAI 2001).

Independensi in fact menunjuk pada mutu pribadi auditor. Mutu pribadi auditor

yang baik akan menentukan dalam menghadapi situasi konflik dengan klien.

Aspek personalitas yang berinteraksi dengan kesadaran etis akan berpengaruh

terhadap respon auditor dalam menghadapi situasi konflik audit antara auditor

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

67

dan klien dalam satu atau beberapa aspek fungsi atestasi (Muawanah 2001).

Selain itu mutu pribadi auditor yang baik juga akan menentukan kinerjanya di

organisasi (Donnelly et. al, 2003).

Standar yang bisa ditetapkan oleh Kantor Akuntan Publik dalam hubungannya

dengan independensi in fact adalah menetapkan standar mutu pribadi

personel auditor yang memiliki karakter tidak mudah dipengaruhi, tidak

memihak dan secara intelektual jujur. Untuk itu Kantor Akuntan Publik harus

memiliki satu bagian yang ditugasi secara khusus merumuskan pertanyaan atau

kasus dan mengevaluasinya.

P2. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Standar Independensi

In Appearance.

Independensi In Appearance merupakan hasil intepretasi pihak yang

mendasarkan keputusan pada pendapat auditor terhadap independensi auditor.

Kondisi yang menyebabkan pihak lain meragukan independensi auditor antara

lain: auditor secara langsung atau tidak memiliki saham klien, auditor memiliki

hubungan hutang piutang dengan klien, auditor merangkap sebagai manajemen

klien, auditor memiliki masalah hukum dengan klien, auditor memberikan jasa

pembukuan atau lainnya kepada klien, auditor merangkap sebagai internal

auditor klien (Arens 2000). Pemisahan personel audit dari personel yang

melakukan consulting service akan meningkatkan independensi auditor yang

dirasakan oleh pemakai laporan. Beberapa bukti penelitian menyatakan bahwa

pemakai laporan percaya jumlah consulting service yang besar akan

menurunkan independensi auditor (AAA Financial Accounting Standard

Committee 2000).

Berdasarkan uraian tersebut di atas maka standar yang bisa ditetapkan

untuk menjamin adanya independensi in appearance adalah dengan: (a)

Mewajibkan semua personel, pada setiap tingkat organisasi mematuhi ketentuan

independensi sebagaimana diatur oleh IAI antara lain: (1) larangan memiliki

saham klien baik secara langsung atau tidak, (2) larangan memiliki hubungan

hutang piutang dengan klien, (3) larangan merangkap sebagai manajemen klien,

(4) menjamin bahwa personel auditor maupun Kantor Akuntan Publik tidak

memiliki masalah hukum dengan klien, (5) larangan merangkap sebagai internal

auditor klien. (b) Menyiapkan dan memperbaharui daftar klien yang diinformasikan

pada personel sebagai dasar untuk menentukan independensi mereka.

(c) Dilakukan pemisahan antara personel audit dari personel yang melakukan

consulting service

P3. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu penetapan Standar

Kompetensi Pendidikan Personel.

Pencapaian keahlian personel dalam bidang akuntansi dan auditing dimulai

dengan pendidikan formal, yang diperluas melalui pengalaman dalam praktik

audit. Untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang profesional, auditor harus

menjalani pelatihan teknis yang cukup (IAI 2001). Pendidikan dalam arti luas

meliputi pendidikan formal, pelatihan atau pendidikan berkelanjutan. Pelatihan

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

68

lebih yang didapatkan oleh auditor akan memberikan pengaruh yang signifikan

terhadap perhatian auditor terhadap kekeliruan yang terjadi (Noviyani 2002).

Pelatihan dan pendidikan lanjutan mempengaruhi pertimbangan audit. Mutu

pertimbangan audit akuntan yunior yang tidak mempunyai pengalaman

pelatihan adalah sama dengan mutu pertimbangan audit mahasiswa

(Mardiasmo, 1993). Personel auditor baru yang menerima pelatihan dan umpan

balik tentang deteksi kecurangan menunjukkan tingkat skeptis dan pengetahuan

tentang kecurangan yang lebih tinggi dan mampu mendeteksi kecurangan

dengan lebih baik dibanding dengan personel audit yang tidak menerima

perlakuan tersebut (Carpenter et.al, 2002)

Karena itu pendidikan formal, pelatihan dan pendidikan lanjutan perlu

dilakukan dan distandarkan di setiap Kantor Akuntan Publik. Berdasarkan hal

tersebut di atas maka standar yang bisa dibuat terkait dengan kompetensi

pendidikan adalah: (a) Menyelenggarakan program yang dirancang untuk

memperoleh personel berkemampuan dengan cara perencanaan kebutuhan

personel, penetapan tujuan pemekerjaan dan penetapan kualifikasi personel

(indeks prestasi, asal perguruan tinggi dan lain-lain). (b) Menetapkan kualifikasi

dan pedoman untuk mengevaluasi orang-orang yang potensial. (c) Menyediakan

informasi bagi personel mengenai perkembangan terkini dalam standar

profesional dan materi mengenai kebijakan dan prosedur teknis Kantor Akuntan

Publik, dan mendorong mereka untuk terlibat dalam aktivitas pengembangan

diri. (d) Menyediakan program pelatihan untuk memenuhi kebutuhan Kantor

Akuntan Publik akan personel dengan keahlian dalam bidang dan industri

khusus. (e) Menyediakan pelatihan di tempat kerja selama pelaksanaan

perikatan.

P4. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu penetapan Standar

Kompetensi Pengalaman.

Pengalaman personel audit akan meningkatkan kompetensi mereka dalam

menjalankan setiap penugasan. Personel audit berpengalaman memakai analisis

yang lebih teliti, terinci dan runtut dalam mendeteksi gejala kekeliruan

dibandingkan dengan analisis yang tidak berpengalaman (Sularso 1999).

Pengalaman mengaudit laporan keuangan memiliki pengaruh signifikan

terhadap mutu pertimbangan audit (Mardiasmo 1993). Pengalaman akan

berpengaruh positif terhadap pengetahuan auditor tentang jenis-jenis kekeliruan

yang berbeda yang diketahuinya (Noviyani 2002). Pengalaman tentang industri

akan meningkatkan kemampuan menduga adanya kekeliruan pada saat

melakukan prosedur analitis (Wright 1997). Pengalaman khusus tentang

kesalahan meningkatkan kemungkinan auditor memberikan penjelasan yang

benar dalam suatu prosedur analitis (Ed O’Donnell 2002). Auditor yang memiliki

keahlian audit dan independen akan memberikan pendapat tentang

kelangsungan hidup perusahaan yang cenderung benar dibandingkan dengan

auditor yang hanya memiliki salah satu karakteristik atau sama sekali tidak

memiliki keduanya (Mayangsari 2000).

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

69

Pengalaman diperoleh personel selama mereka mengerjakan penugasan

auditnya. Pengalaman akan diperoleh jika prosedur penugasan dan supervisi

berjalan dengan baik. Prosedur penugasan adalah prosedur yang menjamin

terjadinya keseimbangan antara kebutuhan, keahlian, pengembangan dan

pemanfaatan personel dalam pelaksanaan perikatan (IAI 2001). Supervisi adalah

pengarahan usaha asisten dalam mencapai tujuan audit dan penentuan apakah

tujuan tersebut tercapai. Unsur supervisi meliputi memberikan instruksi kepada

asisten, tetap menjaga penyampaian informasi masalah penting, mereview kertas

kerja dan menyelesaikan perbedaan pendapat diantara staf audit. Karena itu

prosedur penugasan dan supervisi bagi personel audit perlu dibuat dan

distandarkan di setiap Kantor Akuntan Publik.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka standar yang bisa dibuat terkait

dengan prosedur penugasan dan supervisi adalah: (a) Menetapkan suatu

pedoman dalam penugasan personel untuk mencapai keseimbangan antara

kebutuhan, keahlian, pengembangan dan pemanfaatan personel dalam

pelaksanaan perikatan. (b) Selalu menunjuk satu personel yang tepat untuk

bertanggung jawab dalam penugasan. (c) Identifikasi masalah dan situasi khusus

yang mengharuskan personel untuk berkonsultasi, dan mendorong personel

untuk berkonsultasi dengan atau menggunakan sumber atau pihak yang

berwenang mengenai masalah yang kompleks dan tidak biasa. Menunjuk satu

atau lebih individu sebagai spesialis yang bertindak sebagai pihak yang

berwenang, dan menetapkan wewenang mereka dalam konsultasi. Buat prosedur

untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara personel pelaksana dengan

para spesialis. Menentukan lingkup dokumentasi yang harus dilakukan terhadap

hasil konsultasi mengenai masalah atau situasi khusus yang mengharuskan

adanya konsultasi. Tentukan dokumentasi yang diperlukan untuk konsultasi

lain. (d) Menyediakan prosedur untuk me-review kertas kerja dan laporan

perikatan.

P5. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Pengukuran dan

Membandingkan Kinerja Independensi In fact

Pengukuran kinerja independensi in fact dapat dilakukan dengan mengevaluasi

mutu pribadi personel auditor yang memiliki karakter tidak mudah

dipengaruhi, tidak memihak dan secara intelektual jujur. Evaluasi dilakukan

dengan wawancara atau dengan pengamatan atas perilaku selama penugasan.

P6. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Pengukuran dan

Membandingkan Kinerja Independensi In Appearance

Pengukuran kinerja independen in appearance dilakukan dengan melihat

kepatuhan personel terhadap ketentutan independensi in appearance yang telah

ditetapkan. Pemantauan dapat dilakukan dengan meminta representasi tertulis

dari personel secara periodic yang menyatakan bahwa mereka memahami

ketentuan independensi dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam

ketentuan tersebut. Evaluasi apakah personel memiliki suatu hubungan tertentu

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

70

dengan klien yang ada pada daftar klien yang telah diinformasikan kepada

mereka.

P7. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Pengukuran dan

Membandingkan Kinerja Kompetensi Pendidikan

Pengukuran kinerja kompetensi pendidikan dilakukan dengan melihat

apakah: (a) Personel berkemampuan dan memenuhi kualifikasi personel (indeks

prestasi, asal perguruan tinggi dan lain-lain) telah benar-benar diperoleh. (b)

Kualifikasi dan pedoman untuk mengevaluasi orang-orang yang potensial telah

berjalan. (c) Program pengembangan profesional Kantor Akuntan Publik telah

diketahui oleh personel. (d) Informasi mengenai perkembangan terkini dalam

standar profesional dan materi mengenai kebijakan dan prosedur teknis Kantor

Akuntan Publik telah tersedia bagi personel dan mereka secara aktif

menggunakan fasilitas ini. (e) Program pelatihan mampu memenuhi kebutuhan

Kantor Akuntan Publik akan personel dengan keahlian dalam bidang dan

industri khusus. (f) Pelatihan di tempat kerja selama pelaksanaan perikatan

berjalan dengan baik.

P8. Pengukuran dan Membandingkan Kinerja Kompetensi Pengalaman

Pengukuran kinerja kompetensi pengalaman yang mencakup penugasan

personel dan supervisi dilakukan dengan melihat apakah: (a) Penugasan personel

telah mencapai keseimbangan antara kebutuhan, keahlian, pengembangan dan

pemanfaatan personel dalam pelaksanaan perikatan. (b) Selalu ada satu personel

yang tepat untuk bertanggung jawab dalam penugasan (c) Masalah dan situasi

khusus yang mengharuskan personel untuk berkonsultasi cukup jelas. (d)

Personel berkonsultasi dengan atau menggunakan sumber atau pihak yang

berwenang mengenai masalah yang kompleks dan tidak biasa. (e) Terdapat satu

atau lebih individu sebagai spesialis yang bertindak sebagai pihak yang

berwenang, dan tetapkan wewenang mereka dalam konsultasi. (f) Terdapat

prosedur untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara personel pelaksana

dengan para spesialis. (g) Terdapat lingkup dokumentasi yang harus dilakukan

terhadap hasil konsultasi mengenai masalah atau situasi khusus yang

mengharuskan adanya konsultasi. (h) Terdapat prosedur untuk perencanaan

perikatan, prosedur untuk mempertahankan standar mutu Kantor Akuntan

Publik untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan prosedur untuk me-review kertas

kerja dan laporan perikatan.

P9. Pengambilan Tindakan atas Independensi In Fact

Jawaban calon personel dijadikan dasar untuk mengambil keputusan menerima

atau atau menolak calon personel tersebut sebagi karyawan Kantor

Akuntan Publik. Jawaban personel yang juga sebagai cerminan sikap mental

independen in fact tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk mesupervisi

personel tersebut dalam menjalankan tugas auditnya. Selain sebagai bahan

supervisi, hasil jawaban personel tersebut dapat juga dijadikan bahan untuk

melakukan pembinaan pribadi personel tersebut.

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

71

P10. Pengambilan Tindakan atas Independensi In Appearance

Pengambilan tindakan dilakukan untuk setiap penyimpangan yang dilakukan

oleh personel atau KAP lain yang melaksanakan bagian dari perikatan

tertentu. Tindakan bisa berupa tegoran, pembinaan, peringatan atau pemutusan

hubungan kerja.

P11. Pengambilan Tindakan atas Kompetensi Pendidikan

Pengambilan tindakan dilakukan atas setiap penyimpangan yang timbul.

Penyimpangan negatif berarti diperlukan perbaikan dalam program

pelaksanaannya. Penyimpangan yang positif didokumentasikan untuk terus

dilanjutkan.

P12. Pengambilan Tindakan atas Kompetensi Pengalaman

Pengambilan tindakan dilakukan atas setiap penyimpangan yang timbul.

Penyimpangan negatif berarti diperlukan perbaikan dalam program

pelaksanaannya. Penyimpangan yang positif didokumentasikan untuk terus

dilanjutkan.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka gambaran menyeluruh tentang

aktivitas pengendalian mutu kantor akuntan publik yang dikembangkan melalui

dua belas proposisi, yang juga merupakan kerangka konseptual penelitian adalah

sebagai berikut:

(Sumber: penulis)

Gambar 1. Rerangka Konseptual Aktivitas Pengendalian Mutu di

Kantor Akuntan Publik

Berdasar rerangka konseptual tersebut di atas maka dapat disimpulkan

bahwa aktivitas pengendalian mutu di Kantor Akuntan Publik akan memiliki

tiga aktivitas pokok yaitu: (1) Aktivitas Penetapan Standar Mutu Independensi

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

72

dan Kompetensi, (2) Aktivitas Pengukuran Kinerja dan Aktivitas

Membandingkan Standar dengan Kinerja dan (3) Aktivitas Pengambilan

Tindakan atas Penyimpangan Standar. Penggabungan aktivitas pengukuran

kinerja dan aktivitas membandingkan standar dengan kinerja dalam satu

proposisi dilakukan, karena dalam praktiknya sulit untuk memisahkan kedua

aktivitas tersebut secara jelas. Selain itu untuk memudahkan dalam proses

pencarian data dilapangan dan interpretasi hasil penelitian, maka kedua

aktivitas ini dijadikan satu. Sehingga, untuk selanjutnya penggambaran dan

interpretasi hasil penelitian tentang aktivitas pengendalian mutu di Kantor

Akuntan Publik dilakukan terhadap tiga aktivitas pokok tersebut.

Ketiga aktivitas tersebut merupakan suatu proses yang berurutan. Tidak

adanya suatu standar akan menyebabkan tidak bisa dilakukannya pengukuran

kinerja dan evaluasi kinerja. Selanjutnya akan berdampak pada tidak dapat

dilakukan pengambilan tindakan korektif karena tidak adanya standar yang bisa

dijadikan ukuran.

Independensi dan kompetensi merupakan dua faktor yang menentukan

mutu akuntan publik dalam memberikan jasa audit atas laporan keuangan.

Tingkat keyakinan pemakai laporan keuangan auditan akan berkurang bahkan

tidak ada lagi jika diketahui bahwa akuntan tidak memiliki independensi atau

diragukan independensinya. Akuntan yang diketahui tidak independen terhadap

kliennya maka laporan keuangan auditan yang dihasilkan tidak akan dipercaya

oleh para pemakai laporan keuangan. Pemakai laporan keuangan auditan juga

akan meragukan kewajaran laporan keuangan yang diterimanya jika diketahui

bahwa akuntan yang melakukan audit ternyata tidak memiliki kompetensi

dalam bidangnya. Tidak adanya kompetensi akan menyebabkan laporan

keuangan auditan yang disajikan salah dan prosedur audit yang diterapkan

akuntan publik tidak mampu mendeteksi adanya salah saji material. Dalam

kerangka yang lebih luas dapat disimpulkan bahwa independensi dan

kompetensi akuntan publik sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan pemakai

laporan keuangan auditan (masyarakat) terhadap jasa yang dihasilkan oleh

akuntan publik khususnya jasa audit atas laporan keuangan. Akhirnya, ketiga

aktivitas pengendalian mutu tersebut di atas yang akan dibahas dalam penelitian

ini.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus

yang dikembangkan antara lain oleh Yin (1988). Pendekatan ini dipilih karena

penelitian ini bertujuan mengungkapkan bagaimana aktivitas pengendalian

mutu audit Kantor Akuntan Publik (obyek penelitian) untuk menjamin kualitas

jasa audit laporan keuangan yang diberikan. Dengan pendekatan ini peneliti

berada dalam posisi tidak bisa mengontrol obyek penelitian. Penelitian ini

memerlukan interaksi antara peneliti dengan obyek penelitian yang bersifat

interaktif untuk memahami realitas obyek (Musianto 2002).. Pengungkapan dan

pemahaman obyek penelitian dibentuk secara natural dengan melakukan

wawancara, pengamatan dan dokumentasi terhadap aktivitas pengendalian

mutu. Pertanyaan protokol disusun untuk meningkatkan reliabilitas penelitian.

Analisis dilakukan dengan membandingkan suatu pola yang ditemui dengan pola

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

73

yang diprediksikan. Di sini, proposisi yang telah dibentuk dalam kajian teoritik

dijadikan sebagai suatu pola yang diprediksikan. Penelitian dengan pendekatan

studi kasus ini pernah dilakukan terhadap strategi pemasaran Bank Muamalat

oleh Sudarsih (2002).

Unit Analisis

Berdasarkan tiga pertanyaan penelitian dan duabelas proposisi seperti pada

gambar 1, maka yang menjadi unit analisis penelitian ini adalah: 1) Aktivitas

penetapan standar independensi dan kompetensi serta standar independensi dan

kompetensi itu sendiri; 2) Aktivitas pengukuran kinerja berdasarkan standar

yang telah ditetapkan dan; 3) Aktivitas pengambilan tindakan yang dilakukan

oleh kantor akuntan publik (partner) untuk setiap penyimpangan independensi

dan kompetensi yang dilakukan personel. Sehingga penelitian ini lebih diarahkan

pada standar independensi dan kompetensi di Kantor Akuntan Publik dan

aktivitas dan prosedur pengendalian oleh partner dan manajer Kantor Akuntan

Publik.

Sumber dan Jenis Data

Untuk “Unit Analisis 1” jenis data yang dikumpulkan adalah: (a) Standar

mutu pribadi personel auditor. Standar ini dapat dirumuskan dalam suatu

pertanyaan atau desain kasus tentang sikap mental independen in fact yang

harus dipecahkan oleh setiap calon personel auditor atau personel auditor yang

ada, serta kebijakan untuk merumuskan dan memantau standar ini. (b) Standar

untuk menjamin adanya independensi in appearance, serta kebijakan untuk

merumuskan dan memantau standar ini. (c) Standar pendidikan formal calon

personel, Standar pelatihan dan pendidikan lanjutan yang harus diikuti oleh

personel di setiap jenjang. serta kebijakan untuk merumuskan dan memantau

standar ini. (d) Standar prosedur penugasan dan supervisi bagi personel audit,

serta kebijakan untuk merumuskan dan memantau standar ini.

Data tersebut di atas akan diperoleh dengan metode dokumentasi dan

ditunjang dengan melakukan wawancara dan observasi khususnya yang

menyangkut kebijakan dan prosedur untuk merumuskan dan memantau

standar. Wawancara dan observasi akan menjadi alat utama penelitian jika

dokumen standar yang dimaksud tidak ada di kantor akuntan publik.

Wawancara dilakukan terhadap manajer audit dan partner kantor akuntan

publik.

Untuk “Unit Analisis 2” jenis data yang dikumpulkan adalah: (a) Dokumen

evaluasi kinerja personel auditor, serta kebijakan dan prosedur evaluasi kinerja.

(b) Dokumen representasi tertulis personel secara periodic yang menyatakan

bahwa mereka memahami ketentuan independensi dan tidak melakukan hal-hal

yang dilarang dalam ketentuan tersebut. (c) Kebijakan dan prosedur untuk

mengevaluasi apakah personel memiliki suatu hubungan tertentu dengan klien

yang ada pada daftar klien yang telah diinformasikan kepada mereka. (d)

Dokumen representasi independensi dari Kantor Akuntan Publik lain yang

melaksanakan bagian dari perikatan tertentu (jika Kantor Akuntan Publik

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

74

sebagai auditor utama), serta kebijakan untuk mengevaluasi isi representasi

tersebut secara periodik. (e) Dokumen jadwal dan materi program pelatihan dan

pengembangan personel, baik yang sudah berjalan atau yang akan berjalan. (f)

Skedul kerja dan prosedur perencanaan penugasan. (g) Tata cara dan dokumentsi

konsultasi antara personel. (h) Prosedur review kertas kerja pemeriksaan dan

laporan perikatan.

Data tersebut di atas akan diperoleh dengan metode dokumentasi dan

ditunjang dengan melakukan wawancara dan observasi khususnya yang

menyangkut kebijakan dan prosedur kerja. Wawancara dan observasi akan

menjadi alat utama penelitian jika data dokumen yang dimaksud tidak ada di

kantor akuntan publik. Wawancara dilakukan terhadap manajer audit dan

partner kantor akuntan publik.

Untuk “Unit Analisis 3” jenis data yang dikumpulkan adalah: (a)

Dokumentasi tindakan atau surat keputusan Kantor Akuntan Publik terhadap

setiap penyimpangan independensi yang dilakukan oleh personel atau Kantor

Akuntan Publik lain yang melaksanakan bagian dari perikatan tertentu. (b)

Dokumentasi penyimpangan dan pengambilan tindakan atas penyimpangan

program pendidikan, pelatihan, pengembangan, dan supervisi personel.

Data tersebut di atas akan diperoleh dengan metode dokumentasi dan

ditunjang dengan melakukan wawancara dan observasi khususnya yang

menyangkut kebijakan dan prosedur kerja. Wawancara dan observasi akan

menjadi alat utama penelitian jika data dokumen yang dimaksud tidak ada di

kantor akuntan publik. Wawancara dilakukan terhadap manajer audit dan

partner kantor akuntan publik.

Setiap wawancara dipandu dengan pedoman wawancara yang disusun

dengan berdasarkan proposisi yang telah disusun di atas (lihat pertanyaan

protokol). Sedangkan observasi langsung dilakukan pada kesempatan melakukan

pengumpulan bukti wawancara. Observasi dilakukan pada proses pengendalian

mutu yang dilakukan. Bukti yang dikumpulkan dari berbagai sumber tersebut

akan diusahakan saling terangkai sata sama lainnya.

Pertanyaan Protokol

Pertanyaan protokol disusun untuk meningkatkan reliabilitas penelitian

selain digunakannya data dasar penelitian (Yin, 1988). Pertanyaan protokol

tersebut adalah sebagai berikut:

Independensi In fact

Pertanyaan tentang independensi in fact berkaitan dengan: Bagaimana

standar Independensi in fact dalam hubungannya standar mutu pribadi personel

auditor yang memiliki karakter tidak mudah dipengaruhi, tidak memihak dan

secara intelektual jujur ditetapkan oleh Kantor Akuntan Publik?. Bagaimana

bentuk standar tersebut? Apakah standar ini dirumuskan dalam suatu

pertanyaan atau desain kasus tentang sikap mental independen in fact yang

harus dipecahkan oleh setiap calon personel auditor dan personel auditor yang

ada di setiap jenjangnya. Bagaimana standar ini dijalankan? Apakah Kantor

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

75

Akuntan Publik memiliki satu bagian yang ditugasi secara khusus merumuskan

pertanyaan atau kasus tentang independensi dan mengevaluasinya ?.

Independensi In Appearance

Pertanyaan tentang independensi in appearance berkaitan dengan:

Bagaimana bentuk standar independensi In Appearance , yang berkaitan dengan

(1) larangan memiliki saham klien baik secara langsung ataut tidak, (2) larangan

memiliki hubungan hutang piutang dengan klien, (3) larangan merangkap

sebagai manajemen klien, (4) menjamin bahwa personel auditor maupun Kantor

Akuntan Publik tidak memiliki masalah hukum dengan klien, (5) larangan

merangkap sebagai internal auditor klien ditetapkan?. Bagaimana standar

tersebut dijalankan? Dan tindakan apa yang dilakukan untuk setiap

penyimpangan?

Kompetensi Pendidikan Personel

Pertanyaan tentang independensi pendidikan personel berkaitan dengan:

Bagaimana program rekrutmen dirancang untuk memperoleh personel berkemampuan?.

Bagaimana standar kualifikasi dan pedoman untuk mengevaluasi

orang-orang yang potensial?. Bagaimana pedoman dan persyaratan untuk

program pengembangan profesional Kantor Akuntan Publik dan bagaimana

program tersebut dikomunikasikan kepada personel?. Bagaimana informasi

tentang perkembangan terkini dalam standar profesional dan materi mengenai

kebijakan dan prosedur teknis Kantor Akuntan Publik diketahui oleh personel?

Upaya apa yang dilakukan Kantor Akuntan Publik untuk mendorong personel

untuk terlibat dalam aktivitas pengembangan diri. Bagaimana kondisi program

pelatihan untuk memenuhi kebutuhan Kantor Akuntan Publik akan personel

dengan keahlian dalam bidang dan industri khusus? Bagimana pelatihan di

tempat kerja selama pelaksanaan perikatan dilakukan?.

Kompetensi Pengalaman

Pertanyaan tentang kompetensi pengalaman berkaitan dengan: Pendekatan

apa yang digunakan dalam penugasan personel untuk mencapai keseimbangan

antara kebutuhan, keahlian, pengembangan dan pemanfaatan personel dalam

pelaksanaan perikatan. Masalah dan situasi khusus apa yang mengharuskan

personel untuk berkonsultasi, dan bagaimana personel melakukan konsultasi

dengan atau menggunakan sumber atau pihak yang berwenang mengenai

masalah yang kompleks dan tidak biasa. Apakah ada satu atau lebih personel

yang bertindak sebagai spesialis yang berwenang dalam konsultasi. Bagaimana

prosedur untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara personel pelaksana

dengan para spesialis. Bagaimana lingkup dokumentasi yang harus dilakukan

terhadap hasil konsultasi mengenai masalah atau situasi khusus yang

mengharuskan adanya konsultasi. Dan bagaimana dokumentasi yang diperlukan

untuk konsultasi lain. Bagaimana prosedur untuk perencanaan perikatan,

prosedur untuk mempertahankan standar mutu Kantor Akuntan Publik untuk

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

76

pekerjaan yang dilaksanakan dan prosedur untuk me-review kertas kerja dan

laporan perikatan.

Obyek Penelitian

Karena daerah yang ingin dicakup penelitian ini cukup luas, yaitu Surabaya,

maka perlu gambaran minimal tentang aktivitas pengendalian mutu Kantor

Akuntan Publik di daerah penelitian. Di Surabaya terdapat 51 Kantor Akuntan

Publik dan 1 Koperasi Jasa Audit (IAI 2003). Peneliti, secara purposif,

menetapkan dua Kantor Akuntan Publik yang memiliki kerjasama dengan

Kantor Akuntan Publik asing (masyarakat menyebut dengan “KAP Besar”) dan

satu Kantor Akuntan Publik lokal serta satu Koperasi Jasa Audit. Koperasi jasa

audit dipilih karena karakteristik kliennya yang berbeda dengan Kantor Akuntan

Publik lainnya..

Penetapan obyek penelitian didasarkan pada besar-kecilnya KAP yang

dilihat berdasarkan jumlah Partner dan Staf profesionalnya. Data lengkap KAP

yang ada di Surabaya beserta jumlah Partner dan Staf profesionalnya dapat

dilihat pada lampiran 1. Empat KAP yang dipilih menjadi obyek penelitian

adalah 2 KAP dari kelompok KAP yang berafiliasi dengan KAP asing dan

memiliki Partner diatas 10 orang, 1 KAP yang memiliki partner lebih dari 2

orang dan staf profesional lebih dari 10 orang dan 1 Koperasi Jasa Audit.

Pertimbangan dan alasan pemilihan obyek penelitian adalah: (a) KAP adalah

unit usaha yang digunakan Akuntan publik untuk memberikan jasa audit atas

laporan keuangan, dan dalam memberikan jasa tersebut KAP diwajibkan oleh

standar profesional untuk mengendalikan mutu audit. (b) Adanya kemungkinan

perbedaan aktivitas pengendalian mutu yang terjadi pada empat KAP karena

perbedaan kondisi KAP. (c) Pertimbangan teknis peneliti, baik waktu, biaya dan

tenaga yang dimiliki. Penetapan empat Kantor Akuntan Publik ini merupakan

penetapan awal penelitian. Pemilihan Kantor Akuntan Publik lain (sebagai

tambahan) tidak akan dilakukan jika telah terjadi pengulangan informasi yang

dibutuhkan (Moleong, 2000).

Tahap-tahap Penelitian

Ada tiga tahap penelitian, ketika peneliti berada di lapangan. Ketiga tahap

itu bersifat siklus, tidak linier, artinya tahap-tahap itu senantiasa diulangi

sementara suatu tahap ditangani. Ketiga tahap tersebut adalah: tahap eksplorasi

menyeluruh, tahap eksplorasi terfokus dan tahap konfirmasi.

Pada tahap eksplorasi menyeluruh, dilakukan grand tour observation dan

grand tour question. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini meliputi dua

kegiatan yaitu: (1) Mencari jumlah Kantor Akuntan Publik yang ada di Surabaya,

lengkap dengan jumlah partner dan personel profesionalnya. Langkah ini

dilakukan sebagai upaya untuk mengelompokkan besar Kantor Akuntan Publik

berdasarkan jumlah partner dan tenaga profesionalnya. Pada tahap ini dipilih

tiga Kantor Akuntan Publik dan satu Koperasi Jasa Audit. (2) Menghubungi ke

empat Kantor Akuntan untuk mendapatkan ijin melakukan penelitian. Setelah

ijin diperoleh selanjutnya dikirim proposal penelitian lengkap dengan topik

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

77

wawancara dan dokumen yang akan diminta. Selanjutnya dilakukan kunjungan

ke Kantor Akuntan Publik. Pada setiap kunjungan peneliti langsung ditemui oleh

Partner Kantor Akuntan Publik. Pada setiap awal pertemuan dengan Partner,

peneliti harus menjelaskan kembali maksud penelitian. Penjelasan dan

pertanyaan awal yang dilakukan bersifat untuk memperoleh gambaran yang

bersifat umum, garis besar atau gambaran permukaan tentang pengendalian

mutu yang terjadi di kantor akuntan publik yang diteliti.

Pada tahap eksplorasi terfokus, penelitian mulai ditangani secara rinci

untuk mendapatkan kedalaman tentang unit analisis yang diteliti. Agar

diperoleh gambaran menyeluruh, pertanyaan dan diskusi dilakukan dengan

berpedoman pada struktur proposisi yang telah ditetapkan. Penelitian dilakukan

dengan wawancara langsung dan meminta dokumen-dokumen yang terkait

dengan topik pembicaraan.

Tahap konfirmasi dengan Member chek tidak dilakukan karena masingmasing

Partner merasa bahwa penjelasan dan dokumen yang ditunjukkan sudah

cukup menjawab gambaran pengendalian mutu yang dilakukan Kantor

Akuntannya. Akhirnya konfirmasi dilakukan dengan triangulasi, yaitu membandingkan

hasil wawancara dengan dokumen yang terkait yang ditunjukkan

oleh Partner.

Hasil akhir dari tahap eksplorasi terfokus dan tahap konfirmasi selanjutnya

di tulis dan dikirimkan kembali ke masing-masing Partner untuk mendapatkan

koreksi dan konfirmasi persetujuannya. Tahap ini dilakukan karena beberapa

topik pertanyaan menurut Partner adalah rahasia dan hanya terbatas diketahui

saja oleh peneliti, dan mereka minta untuk membaca kembali hasil wawancara

dan dokumentasi yang telah dilakukan sebelum diolah oleh peneliti. Pada tahap

ini peneliti bertemu sekali lagi dengan masing-masing Partner untuk

mendiskusikan hasil wawancara dan dokumentasi yang telah dilakukan untuk

menentukan mana yang boleh diungkapkan untuk umum dan mana yang tidak.

Analisis Data

Penelitian ini menggunakan pendekatan multiple case study dengan

multiple unit analysis. Penelitian dilakukan terhadap kantor akuntan publik di

Surabaya. Jumlah Kantor Akuntan Publik yang ada di Surabaya adalah 51

Kantor Akuntan Publik dan 1 Koperasi Jasa Audit (IAI-KAP 2003). Dari 51

Kantor Akuntan Publik yang ada 14 Kantor Akuntan Publik merupakan kantor

cabang. Dengan dilakukannya penelitian pada beberapa kantor akuntan publik

ini diharapkan lebih memiliki gambaran menyeluruh tentang aktivitas

pengendalian mutu seperti yang diwajibkan dalam SPAP. Penggunaan lebih dari

satu kantor akuntan publik akan memberikan gambaran apakah satu aktivitas

pengendalian mutu audit di satu kantor akan juga terjadi di kantor yang lain

(logika replika). Penggunaan dua KAP sebagai obyek penelitian akan lebih

meningkatkan validitas eksternal penelitian.

Terdapat dua tahap analisis data yang akan dilakukan peneliti, yaitu tahap

analisis data di lapangan serentak dengan proses pengumpulan data, dan tahap

sesudah di lapangan penelitian. Analisis data yang dipilih selama berada di

lapangan penelitian meliputi analisis domain, analisis taksonomi dan analisis

komponensial (Faisal 1990). a) Analisis domain digunakan untuk memperoleh

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

78

gambaran dan pengertian yang menyeluruh tentang aktivitas pengendalian

mutu. Hasil analisis berupa pengertian permukaan tentang domain konseptual

yang ada seputar aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik.

Misalnya, mutu akuntan yang ada di Kantor Akuntan Publik mencakup mutu

independensi dan kompetensi. Mutu independensi mencakup independensi in fact

dan in appearance dan seterusnya. Analisis domain ini digunakan ketika datadata

terkumpul dari tahap eksplorasi menyeluruh (dari hasil grand tour

observation dan grand tour question); b) Analisis Taksonomi. Yang dituju dari

analisis ini adalah struktur internal masing-masing domain (yang telah

difokuskan dalam proposisi atau dari tahap eksplorasi menyeluruh) dengan cara

mengorganisasikan atau menghimpun elemen-elemen yang sama. Dengan

demikian analisis ini dilakukan terhadap data yang diperoleh pada tahap

eksplorasi terfokus. Untuk mengikhtisarkan analisis ini digunakan diagram

taksonomi. c) Analisis Komponensial. Yang dianalisis adalah kontras-kontras

struktur internal masing-masing domain, dan bukannya elemen-elemen yang

sama seperti dalam analisis taksonomi. Hasil analisi ini dapat dirangkum ke

dalam suatu diagram yang menunjukkan kontras-kontras dimensi yang diteliti.

Sesudah ketiga analisis tersebut selesai bersamaan dengan proses

pengumpulan data, dilakukan suatu analisis menyeluruh tentang persamaan dan

perbedaan aktivitas pengendalian mutu di Kantor Akuntan Publik dari Kantor

Akuntan Publik yang menjadi tempat penelitian. Analisis ini dapat disebut

sebagai suatu rangkuman umum temuan penelitian dengan penonjolan dari

perspektif yang dianggap mengikat seluruh gejala.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Gambaran Umum Obyek Penelitian

Berdasarkan Directory 2003 Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik

yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik

jumlah Kantor Akuntan Publik yang ada di Surabaya adalah sebanyak 51 (lima

puluh satu) Kantor Akuntan Publik dan 1 (satu) Koperasi Jasa Audit. Dari 51

(lima puluh satu) Kantor Akuntan Publik tersebut 14 (empat belas) Kantor

Akuntan Publik merupakan Kantor Akuntan Publik berstatus Cabang dan 1

(satu) Kantor Akuntan Publik berstatus kantor pusat. Daftar ke-51 (lima puluh

satu) Kantor Akuntan Publik dan 1 (satu) Koperasi Jasa Audit terlihat pada

lampiran 1.

Obyek penelitian adalah 4 (empat) Kantor Akuntan Publik yang terdiri dari

3 (tiga) Kantor Akuntan Publik dan 1 (satu) Koperasi Jasa Audit. Keempat

Kantor Akuntan Publik tersebut adalah: (1) Kantor Akuntan Publik (cabang)

yang berafiliasi dengan salah satu Kantor Akuntan Publik Big Four selanjutnya

akan disingkat KAPA, (2) Kantor Akuntan Publik (cabang) yang berafiliasi

dengan salah satu Kantor Akuntan Publik Big Six selanjutnya akan disingkat

AAJ, (3) Kantor Akuntan Publik Drs. (HW), (4) Koperasi Jasa Audit (KJA), yang

atas permintaan Kantor Akuntan Publik, nama Kantor Akuntan Publik

dirahasiakan.

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

79

Interpretasi Hasil Penelitian

Setelah dilakukan analisis domain, analisis taksonomi, dan analisis komponensial

ditemukan lima fenomena yang merupakan “benang merah” temuan

penelitian. Fenomena pertama yang dapat dianalisis adalah sulitnya menetapkan

suatu standar/ukuran independensi in fact. Fenomena kedua adalah penggunaan

aturan-aturan yang ditetapkan oleh organisasi profesi sebagai dasar menetapkan

standar independensi in appearance. Fenomena ketiga adalah digunakannya

prinsip-prinsip dalam manajemen sumberdaya manusia untuk menjamin adanya

kompetensi pendidikan personel. Fenomena keempat adalah digunakannya

perencanaan, supervisi dan evaluasi kinerja untuk dipenuhinya kompetensi

pengalaman personel. Sedangkan fenomena kelima adalah diberikannya sanksi

tegas atas pelanggaran independensi dan kompetensi. Pembahasan terhadap

kelima fenomena tersebut adalah sebagai berikut:

Sulit Menetapkan suatu Standar Independensi in Fact.

Bagi Kantor Akuntan Publik, baik Kantor Akuntan Publik besar maupun

Kantor Akuntan Publik kecil, sulit untuk menentukan suatu standar formal

independensi in fact seperti yang dituntut oleh standar profesi. Pengertian

independensi in fact sebagai suatu sikap mental tidak mudah dipengaruhi, tidak

memihak dan secara intelektual jujur (IAI, 2001) yang menunjuk pada mutu

pribadi auditor, sulit untuk diterjemahkan dalam suatu ukuran formal. Semua

Kantor Akuntan Publik menggunakan cara wawancara sebagai alat untuk

melihat mutu pribadi calon personel yang akan direkrut, meskipun cara ini

bersifat subyektif. Selain dengan cara wawancara, mutu pribadi calon personel

dicoba untuk dilihat dengan mencari referensi dari pihak ketiga, biasanya

perguruan tinggi tempat calon menempuh pendidikan. Bagi personel yang aktif

terlibat dalam penugasan independensi dimonitor dengan cara melakukan

supervisi oleh atasan langsung. Standar yang tidak jelas ini berdampak pada

sulitnya melakukan evaluasi dan pengukuran formal terhadap independensi in

fact personel.

Menurut Partner salah satu Kantor Akuntan Publik, mutu pribadi personel

masih bisa dibentuk dengan adanya supervisi yang ketat serta sanksi yang tegas

untuk setiap pelanggaran. Pendokumentasian pekerjaan dalam suatu kertas

kerja sangat memudahkan dalam memantau mutu pekerjaan sekaligus mutu

pribadi personel. Seorang personel yang memiliki integritas rendah akan

nembak WP” (memberi tickmark pada kertas kerja namun tidak melakukan

prosedur audit yang dimaksud). Oleh atasan yang berpengalaman, aktivitas ini

mudah untuk diketahui. Seorang personel yang diketahui melakukan praktik ini

akan mendapat catatan buruk selama kariernya di Kantor Akuntan Publik.

Tidak adanya standar yang bisa dijadikan alat untuk mengevaluasi mutu

pribadi atau aspek personalitas calon personel atau personel merupakan kondisi

yang tidak menguntungkan bagi Kantor Akuntan Publik. Kondisi yang tidak

menguntungkan tersebut antara lain terhadap respon auditor dalam menghadapi

situasi konflik audit, terutama saat auditor dan klien tidak sebapakat dalam

suatu fungsi atestasi (Muawanah 2001). Selain itu mutu pribadi auditor yang

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

80

buruk akan mempengaruhi perilaku mereka dalam organisasi yang pada

akhirnya akan mempengaruhi kinerjanya di dalam organisasi (Donnellly et.al,

2003).

Karena itulah maka standar tentang mutu pribadi personel dan calon

personel perlu ditetapkan dan diukur. Cara yang paling sederhana adalah

dengan merumuskan suatu pertanyaan atau desain kasus tentang sikap mental

independen in fact yang harus dipecahkan oleh setiap calon personel auditor.

Kasus-kasus dalam buku “Contemporary Auditing Real Issues and Cases” (Knapp,

2001) dapat dijadikan acuan untuk menguji dan mengetahui sikap personel.

Dengan modifikasi pertanyaan atau kasus, hal sama bisa juga diterapkan untuk

personel auditor yang ada di setiap jenjangnya. Untuk itu Kantor Akuntan Publik

harus memiliki satu bagian yang ditugasi secara khusus merumuskan

pertanyaan atau kasus dan mengevaluasinya.

Penggunaan Aturan yang Ditetapkan oleh Organisasi Profesi sebagai Dasar

Menetapkan Standar Independensi in Appearance

Berbeda dengan independensi in fact yang sulit untuk dibuat standar,

independensi in appearance lebih mudah untuk dibuatkan standar. Organisasi

profesi secara jelas telah mengatur independensi ini. Hubungan antara klien

dengan personel audit yang akan menimbulkan diragukannya independensi

secara rinci dinyatakan dalam suatu surat pernyataan yang harus

ditandatangani oleh personel. Bahkan direview setiap 6 (enam) bulan sekali.

Larangan seperti memiliki kepentingan langsung atau tidak dengan klien,

memiliki hubungan bisnis, hubungan finansial, merangkap sebagai karyawan

kunci klien, hubungan keluarga, menerima barang atau jasa dari klien dan lainlain

secara tegas dicantumkan dalam surat pernyataan. Cara yang digunakan

untuk memonitor adalah dengan membuat surat pernyataan baik dilakukan

secara tertulis maupun secara elektronik dalam bentuk akses dan otorisasi di

jaringan komputer.

Pentingnya independensi ini ditunjukkan dengan adanya suatu bagian

khusus yang memantau isi pernyataan independensi dan kepatuhan personel

terhadap pernyataan tersebut. Daftar klien sebagai alat untuk menentukan

independensi personel yang dijumpai di Kantor Akuntan Publik besar. Kantor

Akuntan Publik menengah dan kecil merasa daftar ini belum begitu penting.

Mereka masih mampu memantau satu persatu klien yang ditangani. Selain itu

manajer dan partner yang terlibat dalam Kantor Akuntan Publik tidak banyak.

Adanya persepsi bahwa pemisahan personel audit dari personel consulting service

akan meningkatkan independensi auditor tampaknya dipatuhi oleh Kantor

Akuntan Publik (AAA Financial Accounting Standar Committee, 2000). Aturan

untuk melakukan pemisahan personel audit dari personel consulting service

untuk Kantor Akuntan Publik besar bisa diterapkan karena personel yang ada

memungkinkan. Sedangkan untuk Kantor Akuntan Publik kecil pemisahan

dilakukan sampai pada tingkat manajer sedangkan partner sama.

Meskipun standar dan larangan secara jelas dibuat dalam bentuk surat

pernyataan, namun pemeriksaan ulang apakah isian dilakukan dengan jujur

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

81

atau tidak sulit untuk dilakukan. Karena tidak mudah untuk membuktikan

apakah personel memiliki hubungan khusus dengan klien, kecuali ada

pengaduan dari pihak ketiga. Namun demikian adanya surat pernyataan yang

ditandatangani, secara psikologis berdapampak kepada personel, bahwa mereka

sewaktu-waktu dapat diberi sanksi jika melakukan pelanggaran terhadap apa

yang ditulis di surat pernyataan independensi.

Penggunaan Manajemen Sumberdaya Manusia untuk Mendapatkan Personel

dengan Kompetensi Pendidikan Memadai

Deskripsi hasil penelitian tentang kompetensi pendidikan di atas, terlihat

bahwa Kantor Akuntan Publik telah melakukan fungsi-fungsi dalam manajemen

sumber daya manusia sebagai alat untuk mendapatkan personel dengan kompetensi

pendidikan yang diinginkan. Fungsi-fungsi seperti: melakukan analisis

jabatan, perencanaan kebutuhan dan rekrutmen personel, seleksi calon personel,

orientasi dan pelatihan personel baru, penilaian jabatan, pelatihan dan pengembangan

personel (Dessler 2003) telah diterapkan di Kantor Akuntan Publik.

Perencanaan kebutuhan personel Kantor Akuntan Publik didasarkan pada

pertumbuhan jumlah klien serta memperhitungkan personel yang keluar dari

Kantor Akuntan Publik. Semua Kantor Akuntan Publik melakukan seleksi

personel dengan tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis digunakan untuk

melihat kemampuan konseptual dan teknis tentang akuntansi dan auditing.

Sedangkan wawancara digunakan untuk melihat mutu pribadi dan motivasi

calon bekerja di Kantor Akuntan Publik. Seleksi dilakukan oleh suatu bagian

tersendiri atau langsung ditangani oleh manajer atau partner Kantor Akuntan

Publik. Orientasi digunakan Kantor Akuntan Publik untuk melihat sejauh mana

personel baru mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi dan cara kerja di

Kantor Akuntan Publik, karena kebanyakan personel adalah mahasiswa yang

baru lulus. Para personel baru memerlukan waktu untuk menyesuaikan dengan

lingkungan kerja yang baru, yang berbeda dengan lingkungan kuliah. Evaluasi

kinerja personel dilakukan secara periodik. Evaluasi dilakukan secara formal

dengan menggunakan form evalusi jabatan atau secara informal berdasarkan

pengamatan langsung oleh partner. Kinerja yang dievaluasi meliputi:

pemahaman bisnis klien, relationship, teamwork, profesional & technical concept,

kualitaas kertas kerja, work under presure, responsibility, sikap, potensi untuk

dikembangkan dan kemauan untuk pengembangan diri. Sedangkan untuk

tingkat senior dan supervisor dan manajer dievalusi juga masalah kepemimpinan

dan kemampuan memecahkan masalah di lapangan. Pengembangan personel

agar mampu melakukan audit sesuai dengan standar Kantor Akuntan Publik

dilakukan dengan pelatihan khusus, dengan materi yang telah distandarkan.

Sedangkan pengembangan agar personel mengikuti perkembangan terbaru

satandar profesi dilakukan dengan pertemuan rutin yang dipimpin oleh manajer

atau partner. Selain itu Kantor Akuntan Publik juga mengirim personelnya

untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi.

Mengirim personel mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi

profesi juga digunakan Kantor Akuntan Publik untuk memenuhi kebutuhan

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

82

akan personel dengan keahlian khusus. Pengembangan personel juga ditunjang

dengan penyediaan literatur-literatur profesional yang bisa dibaca oleh personel.

Akhirnya aktivitas analisis jabatan, perencanaan kebutuhan dan rekrutmen

personel, seleksi calon personel, orientasi dan pelatihan personel baru, penilaian

jabatan, pelatihan dan pengembangan personel akan berdampak diperolehnya

personel dengan kompetensi pendidikan yang memadai.

Pengelolaan personalia Kantor Akuntan Publik dengan mengacu pada

prisip-prinsip manajemen sumber daya manusia ini selain bertujuan untuk

mematuhi standar profesional yang ditetapkan organisasi profesi juga bertujuan

meningkatkan kompetensi personel. Standar profesional menyatakan bahwa

untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang profesional, auditor harus

menjalani pelatihan teknis yang cukup (IAI 2001). Sedangkan pelatihan lebih

yang didapatkan oleh auditor akan memberikan pengaruh yang signifikan

terhadap perhatian auditor terhadap kekeliruan yang terjadi (Noviyani 2002).

Selain itu pelatihan dan pendidikan lanjutan mempengaruhi pertimbangan audit,

menunjukkan tingkat skeptis dan pengetahuan tentang kecurangan yang lebih

tinggi dan mampu mendeteksi kecurangan dengan lebih baik (Mardiasmo 1993)

(Carpenter et.al. 2002)

Kompetensi Pengalaman Personel Diperoleh dengan Perencanaan, Supervisi, dan

Konsultasi

Pengalaman diperoleh personel selama mereka mengerjakan penugasan

auditnya. Pengalaman akan diperoleh jika prosedur penugasan dan supervisi

berjalan dengan baik. Prosedur penugasan adalah prosedur yang menjamin

terjadinya keseimbangan antara kebutuhan, keahlian, pengembangan dan

pemanfaatan personel dalam pelaksanaan perikatan (IAI 2001).

Proses memberikan pengalaman kepada personel diawali dengan membuat

rencana penugasan dengan mempertimbangkan kompleksitas dan kompetensi

personel. Dengan adanya perencanaan ini personel diharapkan akan memperoleh

pangalaman berdasarkan pertumbuhan kompetensinya. Personel akan diberi

penugasan sesuai dengan perkembangan kemampuan teknisnya serta keahlian

khusus yang dimiliki. Rencana penugasan juga digunakan agar personel

memperoleh pengalaman yang sama (rotasi personel) serta mereka berkesempatan

mendapatkan pelatihan secara merata.

Pengalaman akan didapat oleh personel dengan diarahkan oleh atasan

langsung melalui mekanisme supervisi. Supervisi merupakan cara atasan (senior,

supervisor, manajer, partner) mentransfer pengalamannya kepada bawahan

(yunior, supervisor, manajer) berdasarkan permasalahan yang sedang dihadapai

di lapangan. Penggunaan kertas kerja sebagai media mendokumentasikan

pekerjaan lapangan memudahkan dan membantu di dalam mengarahkan

personel dalam melakukan pekerjaan lapangan, sehingga mereka akan mendapatkan

pengalaman dengan terarah.

Kebijakan konsultasi yang ada di Kantor Akuntan Publik merupakan alat

untuk memberikan pengalaman kepada personel. Proses konsultasi yang terjadi

membuat personel akan memahami setiap masalah dan memecahkan masalah

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

83

tersebut dalam kerangka konsep akuntansi dan auditing yang diperkenankan

oleh standar. Dukungan bagian tertentu dalam Kantor Akuntan Publik yang

bertugas melakukan riset dan memberikan pertimbangan akan menambah

pengetahuan personel untuk memecahkan masalah yang sama di kemudian hari.

Dokumentasi masalah dan hasil pemecahan masalah di dalam kertas kerja bisa

digunakan oleh personel lain untuk memecahkan masalah jika menghadapi

masalah yang sama.

Akhirnya aktivitas perencanaan penugasan, supervisi dan kebijakan

konsultasi akan mendukung personel untuk mendapatkan kompetensi

pengalaman. Pengalaman personel audit akan meningkatkan kompetensi

personel dalam menjalankan setiap penugasan. Personel audit berpengalaman

memakai analisis yang lebih teliti, terinci dan runtut dalam mendeteksi gejala

kekeliruan dibandingkan dengan analisis yang tidak berpengalaman

(mahasiswa) dan berpengaruh positif terhadap pengetahuan auditor tentang

jenis-jenis kekeliruan yang berbeda yang diketahuinya (Sularso 1999) (Noviyani

2002). Pengalaman tentang industri akan meningkatkan kemampuan menduga

adanya kekeliruan pada saat melakukan prosedur analitis (Wright 1997).

Pengalaman mengaudit laporan keuangan memiliki pengaruh signifikan

terhadap mutu pertimbangan audit (Mardiasmo 1993). Pengalaman khusus

tentang kesalahan meningkatkan kemungkinan auditor memberikan penjelasan

yang benar dalam suatu prosedur analitis (Ed O’Donnell 2002). Auditor yang

memiliki keahlian audit dan independen akan memberikan pendapat tentang

kelangsungan hidup perusahaan yang cenderung benar dibandingkan dengan

auditor yang hanya memiliki salah satu karakteristik atau sama sekali tidak

memiliki keduanya (Mayangsari 2000)

Akhirnya aktivitas perencanaan penugasan, supervisi dan kebijakan

konsultasi akan mendukung personel untuk mendapatkan kompetensi

pengalaman yang pada akhirnya Kantor Akuntan Publik akan mendapatkan

personel dengan pengalaman yang memadai.

Sanksi Tegas atas Pelanggaran Independensi dan Kompetensi.

Kantor Akuntan Publik memberikan sanksi yang tegas (dikeluarkan dari

Kantor Akuntan Publik) untuk setiap pelanggaran independensi. Hal ini

disebabkan karena independensi merupakan dasar dari profesi akuntan publik.

Independensi selain menyangkut masalah mutu pribadi personel, juga berkaitan

dengan kepercayaan pengguna jasa akuntan. Sekali pengguna jasa Kantor

Akuntan Publik tidak percaya dengan independensi maka Kantor Akuntan

Publik yang bersangkutan tidak akan digunakan lagi. Kasus-kasus yang

menimpa Kantor Akuntan Publik besar akhir-akhir ini banyak berkaitan dengan

pelanggaran independensi.

Sanksi yang diberikan untuk pelanggaran atau kurangnya kompetensi

personel lebih lunak dibanding dengan sanksi untuk pelanggaran independensi.

Sanksi yang diberikan berupa: personel tidak dipromosikan ke jenjang yang lebih

tinggi, tidak diikutkan dalam pelatihan-pelatihan, tidak diberi penugasan yang

berisiko tinggi. Namun demikian sanksi ini secara mental akan mempengaruhi

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

84

personel. Personel yang bersangkutan akan merasa tertinggal dalam promosi,

mendapatkan gaji rendah dan pada suatu saat tertentu ia akan menjadi bawahan

dari personel lain yang masa kerjanya lebih rendah. Personel yang beberapa kali

kesempatan tidak bisa promosi biasanya akan mengundurkan diri.

Dari mekanisme tersebut di atas dengan sendirinya Kantor Akuntan Publik

secara alami akan memiliki personel yang memiliki independensi dan kompetensi

yang diinginkan.

.

DAFTAR PUSTAKA

AAA Financial Accounting Standard Committee (2000), “Commentary: SEC Auditor Independece

Requirements”, Accounting Horizons Vol. 15 No. 4 December 2001, hal 373-386.

Arens, Alvin A., Loebbecke, James K.(2000), Auditing: An Integrated Approach, Eighth Edition, New

Jersey: Prentice Hall International, Inc.

Bapepam-online, 2003, Press Release: Peraturan Bapepam No. VIII.A.2 tentang Independensi Akuntan

yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal, http://www.bapepam.go.id/

news/Nop2002/PR_121102_peraturan.htm.

Carpenter, Tina., Durtschi, Cindy., Gaynor L.M., 2002, “The Effect of Experience on Professional

Sketicism, Knowledge Acquisition, and Fraud Detection”, http://papers.ssrn.

com/sol3/papers.cfm?abstract_id=346921.

Dessler, Gary, 2003, Human Resource Management, Ninth Edition, Upper saddle River, New Jersey,

Pearson Education, Inc.

Donnelly, David P., Quirin J.J, O’Bryan, D., 2003, “Auditor Acceptance of Dysfunctional Audit Behavior:

An Explanatory Model Using Auditors’ Personal Characteristics”, Behavior Research In

Accounting Vol. 15, 2003, hal 87-110.

Ed O’Donnell, 2002, “Evidence of an Association between Error-Specific Experience and Auditor

Performance during Analytical Procedures”, Behavior Research In Accounting Vol. 14, 2002.

Edo (April 2002), “Akuntan The Big Five Manipulasi Data BPPN”, Media Akuntansi, edisi

25/April/Tahun IX/ 2002, Hal 14-15.

Faisal, Sanapiah., 1990, Penelitian Kualitatif: Dasar-dasar dan Aplikasi, Malang: Yayasan Asih, Asah,

Asuh..

Ikatan Akuntan Indonesia (2001), “Standar Profesional Akuntan Publik”, Jakarta: Salemba Empat.

Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik, 2003, Directory 2003 Kantor Akuntan

Publik dan Akuntan Publik, Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan

Publik bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Dirjen Lembaga

Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia.

Kanpp, Michael C., 2001, Contemporary Auditing Real Issues and Cases, 4th Edition, Cincinnati, Ohio:

South-Western College Publishing.

Malone, Charles F., Roberts, Robin W., “Factors Associated with the Incidence of Reduced Audit Quality

Behaviors”, http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=2639.

Mardiasmo, Utami, W., 1993, “Pengaruh Pengalaman Audit atas Laporan Keuangan terhadap Mutu

Pertimbangan Audit”, Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Edisi Oktober 1993, STIE YKPN,

Yogyakarta, hal. 31-36.

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

86

Mayangsari, Sekar., 2000, “Pengaruh Keahlian Audit dan Independensi terhadap Pendapat Audit:

Sebuah Kuasieksperimen” Makalah Simposium Nasional Akuntansi 3, Jakarta, 5 September

2000.

McEnroe, John E and. Martens, Stanley C (DeCember 2001), “Auditors’ and Investors’ Perceptions of the

Expectation Gab”, Accounting Horizons Vol. 15 No. 4, hal 345-358.

Moleong, Lexy J., 2000, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remadja Rosdakarya.

Muawanah, U., Indriantoro, N., 2001, “Perilaku Auditor dalam Situasi Konflik Audit: Peran Locus of

Control, Komitmen Profesi dan Kesadaran Etis”, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 4 No. 2,

Mei 2001, IAI Kompartemen Akuntan Pendidik.

Musianto, Lukas S., “Perbedaan Pendekatan Kuantitatif dengan Pendekatan Kualitatif dalam Metode

Penelitian” Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol. 4 N0.2, September 2002, Jurusan

Manajemen- Univ. Kristen Petra, Surabaya, hal. 123-136.

Noviyani, Putri., Bandi, “Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan terhadap Struktur Pengetahuan Auditor

tentang Kekeliruan” Makalah Simposium Nasional Akuntansi 5, Semarang, 5-6 September

2002.

Schermerhorn, Jhon R. (2002), Management, 7th Edition, New York: John Willey & Sons, Inc.

Sudarsih, Endang., Sawarjuwono, Tjiptohadi., 2002, Analisis Strategi Pemasaran Bank Muamalat

Memasuki Era Persaingan: Studi Kasus pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Surabaya,

Jurnal Ekonomi Iktisadia, Vol.2 No.2, Nopember 2002, Fakultas Ekonomi Universitas

Muhammadiyah Sidoarjo.

Sularso, S., Nai’im, Ainun, 1999, “Analisis Pengaruh Pengalaman Akuntan pada Pengetahuan dan

Penggunaan Intuisi dalam Mendeteksi Kekeliruan”, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 2 No.

2, Juli 1999, IAI Kompartemen Akuntan Pendidik.

Sunarsip, “ Menarik Pelajaran dari Skandal Korporasi di AS”, Kompas 15 Juli 2002.

Taylor, Donald H. and Glezen, G. William (1997), Auditing: An Assertions Approach, Seventh Edition,

New York: John Willey & Sons, Inc.

Widagdo, Ridwan dkk (2002), “Analisis Pengaruh Atribut-atribut Kualitan Audit Terhadap Kepuasan

Klien” Makalah Simposium Nasional Akuntansi 5, Semarang, 5-6 September 2002.

Winarto, Edi (Juli-Agustus 2002), “Kartu Merah Buat 10 KAP Papan Atas”, Media Akuntansi, edisi

27/Juli-Agustus/Tahun IX/ 2002, hal 5.

Wright, Arnold., Wright, Sally., 1997, “The Effect of Industry Experience on Hypothesis Generation and

Audit Planning Decision”, http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm? abstract_id=8547.

Yin, Robert K., 1988, Case Study Research: Design and Methods, Revised Edition, Sage Publications, The

International Professional Publisher, London.

Kolusi di Balik Laporan Keuangan Emiten”, Investor, Edisi 60, 7-20 Agustus 2002.

Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

87

Lampiran 1.

Daftar Kantor Akuntan Publik di Surabaya

No Nama Kantor Akuntan Publik / Koperasi

Jasa Audit

Nama Pimpinan Jumlah

Partner*)

1 KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja (Cab.) Drs. Hariawan Pribadi 50

2 KAP Hans, Tuanakotta & Mustofa (Cab.) Drs. Zulfikar Ismail 31

3 KAP Amir Abadi Jusuf & Aryanto (Cab.) Drs. Arianto 26

4 KAP Hadori & Rekan (Cab.) Dr. Parwoto Wignjohartojo 10

5 KAP Drs. Johan, Malonda & Rekan (Cab.) Drs. Johanes Malonda 9

6 KAP Dr. Soegeng, Junaedi, Chaerul & Rekan

(Cab.)

Dr. Soegeng Soetedjo 7

7 KAP Hendrawinata & Rekan (Cab.) Drs. H. Hadikusumo 7

8 KAP Didy, Tjiptohadi & Rekan Drs. Didy Soesetyo 5

9 KAP Drs. J. Tanzil & Rekan Drs. AC. Josef Tanzil 4

10 KAP Drs. Wiyoko Suwandi & Rekan (Pusat) Drs. Wiyoko Suwandi 4

11 KAP Hasnil, HM. Yasin & Rekan (Cab.) Drs. HM Yasin 4

12 KAP Drs. Andi, Iskandar & Rekan (Cab.) Drs. Frans P. Iskandar 3

13 KAP Haryono, Adi & Agus Drs. Haryono 3

14 KAP Drs. Bambang, Sutjipto Ngumar & Rekan

(Cab.)

Drs. Sutjipto Ngumar 3

15 KAP Drs. Paul Lembong & Rekan (Cab.) Drs. James Bertrand Waworuntu 3

16 KAP Drs. Hanny Wolfrey & Rekan Drs. Hanny Wurangian 2

17 KAP Supoyo, Eddy & Rekan Drs. Eddy Sutjahjo 2

18 KAP Drs. Arsono & Jimmy Drs. Arsono Laksmana 2

19 KAP Drs. Veto, Benny & Rekan Drs. Veto Salyo 2

20 KAP Sugiat, Sugeng & Rekan Drs. Sugeng Praptoyo 2

21 KAP Drs. Made Sudarma & Rekan (Cab.) Drs. M. Achsin 2

22 KAP Sasongko & Sidharta (Cab.) Drs. Ec. Imam Sidharta

Kartaraharja

2

23 KAP Drs. Adi Wirawan Drs. Adi Wirawan 2

24 KAP Sabirin & Rekan Drs. Muh. Tojibus Sabirin, MBA 2

25 KAP Muratno, Firdaus & Rekan (Cab.) Drs. Firdaus Damiri 2

26 KAP Santoso & Rekan Drs. Santoso 2

27 KAP Soebandi & rekan Dr. H. Soebandi, SE 2

28 KAP Drs. Buntaran & Buntaran Drs. R.B. Buntaran 2

29 KAP Drs. Thomas, Dewi & Rekan Drs. Thomas Muljadi

Tedjobuwono

2

30 KAP Drs. Moedjiono Drs. Moedjiono 2

31 KAP Gunawan & Rekan Drs. Gunawan, SE 2

32 KAP Sugeng & Hamzens Drs. Sugeng Wirdjasaputra 2

33 KAP Drs. Hermawan Subekti Drs. Hermawan Subekti 1

34 KAP Drs. Chandra Dwiyanto Drs. Chandra Dwiyanto 1

35 KAP Drs. Richard Risambessy Drs. Richard Izaac Risambessy 1

36 KAP Lasmono Dipokusumo & Rekan Drs. Supranoto Dipokusumo 1

37 KAP Drs. H. Muhammad Fadjar Drs. H. Muhammad Fadjar 1

38 KAP Drs. Bambang Siswanto Drs. Bambang Siswanto 1

39 KAP Drs. Ginting Drs. Mbue Ginting Munthe 1

40 KAP Drs. Mudjianto Drs. Mudjianto 1

41 KAP Drs. Robby Bumulo Drs. Robby Haryanto Bumulo 1

42 KAP Dra. Lies Ganidiputra Dra. Lies Ganidiputra 1

43 KAP Drs. D. Sitolang Drs. Danny Sitolang 1

44 KAP Drs. Gunardi Noerwono Drs. Gunardi Noerwono 1

45 KAP Drs. Hadi A. Hamid Drs. Hadi Abdul Hamid 1

46 KAP Drs. Teguh Prajitno Drs. Teguh Prajitno 1

47 KAP Drs. Ventje Jansen Drs. Ventje Jansen 1

JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88

Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra

http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/

88

48 KAP Drs. Basri Hardjosumarto, Msi, Ak Drs. Basri Hardjosumarto, Msi,

Ak

1

49 KAP Drs. Gondowardojo Drs. Tjahyadi Gondo Wardojo 1

50 KAP Drs. Soenaryo Drs. Soenaryo 1

51 KAP Wayan Sadha Drs. Wayan Sadha Priatna 1

52 KJA Soca Baskara Jawa Timur Drs. Widartoyo 2

Sumber: Directory 2003 Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik.

*) Jumlah Partner adalah jumlah Partner Cabang dan Kantor Pusat.














KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Hasil penelitian ini sedikitnya menunjukkan lima fenomena terkait dengan

aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik. Lima fenomena tersebut

adalah: 1) sulitnya menetapkan suatu standar/ukuran independensi in fact, 2)

penggunaan aturan-aturan yang ditetapkan oleh organisasi profesi sebagai dasar

menetapkan standar independensi in appearance, 3) digunakannya prinsipprinsip

dalam manajemen sumberdaya manusia untuk menjamin adanya

kompetensi pendidikan personel, 4) digunakannya perencanaan, supervisi dan

evaluasi kinerja untuk dipenuhinya kompetensi pengalaman personel, dan 5)

diberikannya sanksi tegas atas pelanggaran independensi dan kompetensi. .

Penelitian yang hanya dilakukan terhadap empat Kantor Akuntan Publik,

tidak bisa dijadikan kesimpulan umum untuk seluruh Kantor Akuntan Publik di

Surabaya bahkan di Indonesia. Namun demikian adanya beberapa pola yang

sama diantara keempat Kantor Akuntan Publik, dapat ditarik suatu analogi

bahwa kejadian yang sama juga akan muncul juga di Kantor Akuntan Publik

yang lain. Akhirnya, Penelitian ini dilakukan di bulan Nopember 2003, sehingga

batasan waktu terjadi disini. Simpulan yang diambil adalah pada kondisi tahun

2003, yang mungkin kondisinya akan berbeda di masa datang.


Saran

Standar mutu pribadi personel dan calon personel perlu ditetapkan dan

diukur. Cara yang paling sederhana adalah dengan merumuskan suatu

pertanyaan atau desain kasus tentang sikap mental independen in fact yang

harus dipecahkan oleh setiap calon personel auditor. Kasus-kasus dalam buku

Contemporary Auditing Real Issues and Cases” (Knapp 2001) dapat dijadikan

acuan untuk menguji dan mengetahui sikap personel. Dengan modifikasi

pertanyaan atau kasus, hal sama bisa juga diterapkan untuk personel auditor

yang ada di setiap jenjangnya. Untuk itu Kantor Akuntan Publik harus memiliki

satu bagian yang ditugasi secara khusus merumuskan pertanyaan atau kasus

dan mengevaluasinya.


0 komentar:

Posting Komentar