Rabu, 03 Maret 2010

KAWASAN HEMAT ENERGI HARAPAN DAN KENYATAAN

A. Pendahuluan
Hemat energi merupakan isu yang sedang dikumandangkan oleh berbagai lapisan masyarakat balk pemakai energy maupun pihak yang memproduksi perakuan energy. Undang Undang NO.30 Tahun 2007 Tentang Energi antara lain menetapkan bahwa konservasi energy nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah, pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat. Konservasi energi adalah penggunaan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang memang benar-benar diperlukan.

Bahkan pengguna energi dan produsen peralatan hemat energi yang melaksanakan konservasi energi diberi kemudahan dan/atau insentif oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah, namun sebaliknya pengguna sumber energi dan pengguna energi yang tidak melaksanakan konservasi energi diberi disinsentif oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden NO. 2Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air . Pada instruksi tersebut antara lain menginstniksikan kepada Pimpinan aparatur negara di pusat dan daerah untuk;
• Melakukan langkah-langkah dan inovasi penghematan energi dan air di lingkungan   instansi masing-masing dan/atau di lingkungan BUMN dan BUMD sesuai kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada Kebijakan Penghematan Energi dan Air,
• Melaksanakan program dan kegiatan penghematan energi dan air sesuai Kebijakan Penghematan Energi dan Air yang telah ditetapkan,
• Melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat yang berada di wilayah masing-masing untuk melaksanakan penghematan energi dan air,
• Membentuk gugus tugas di lingkungan masing-masing untuk mengawasi pelaksanaan   penghematan energi dan air.

Puspiptek bekerja sama dengan B2TE BPPT melaksanakan program Hemat Energi dalam rangka mempersiapkan Kawasan Hemat Energi di kawasan Puspiptek. Tujuan melakukan kawasan hemat energi adalah menurunkan intensitas penggunaan energi dan air di kawasan Puspiptek secara rasional dan berkelanjulan, tanpa mengurangi kualitas layanan, kinerja, keselamatan, produktivitas, kenyamanan, dan keamanan .

Sasaran kegiatan kawasan hemat energy adalah tersusun dan diterapkannya sistem manajemen energi dan air di kawasan Puspiptek secara konsisten dan berkelanjulan. Antara lain melalui:
1. Pembenlukan tim manajemen energy dan air di semua gedung
2. Penyusunan pola pemantauan dan evaluasi penggunaan energy dan air
3. Pelaksanaan program penghematan energy dan air secara terencana dan      sistematis
4. Revisi master plan Puspiptek yang berbasasis kawasan hemat energy
5. Penerapan teknologi penghematan energy dan air secara maksimal
6. Meningkatkan kesadaran untuk penghematan energy dan air di seluruh staf, karyawan, dan penghuni kawasan Puspiptek.

Suatu kawasan yang akan dipersiapkan sebagai kawasan hemat energy , maka pada kawasan tersebut perlu dilakukan audit energy , audit air, audit limbah. Audit sistem transportasi, dan audit disain dan tata ruang. Audit sistem transportasi, dan audit disain dan tata ruang.

Kawasan Puspiptek yang luasnya 460 Ha yang terdiri dari Perkantoran 380 Ha dan Perumahan 80 Ha. Pada area Perkantoran terdapat 31 Laboratorium dengan pegawai sekitar 3000 orang dengan letak antara klaster satu dengan lainnya cukup jauh. Pada area perumahan terdiri dari Blok 1 s.d Blok VI mempunyai 595 Kepala Keluarga dan letaknya menyebar.

Langkah awal untuk menjadi kawasan Hemat energy, Puspiptek pada tahun ini melakukan audit, energy , dalam hal ini audit energy listrik di gedung TMCl . TMC2 (MEPPO) dan GWB, Kegiatan audit air yang dilakukan merupakan audit pendahuluan untuk mengetahui system pengolahan dan pendistribusian air bersih.

Kegiatan yang telah dilakukan adalah Pembentukan Tim Manajemen Energi Puspiptek yang beranggotakan ketua Tim Eenergi Pusat/balai/Lab dan diperkuat dengan Tim Teknis untuk Kawasan yang merupakan suatu wadah komunikasi dan bertukar pikiran dalam upaya penghematan energi di kawasan Puspiptek, melakukan pertemuan berkala untuk mengevaluasi pemakaian energi dan status upaya penghematan energi.

Dalam implementasinya tim manajemen energi dibantu oleh konsultan teknis yaitu membantu pengembangan sistem, evaluasi dan analisis kinerja sistem, pembinaan dan pelatihan sdm; dan tim pelaksana yaitu membantu pelaksanaan kegiatan manajemen energi yang bersifat Rutin (pencatatan, pemantauan), pengembangan sistem, dll.

B. Kegiatan yang telah dilakukan.
TIM energi Puspiptek bekerjasama dengan lim energi Balai BesarTeknnlngi Encrgi (B2TE) telah melakukan kegiatan : Audit energi listrik dan air.

a. Audit Energi Listrik
Kegiatan Audit Energi listrik yang telah dilakukan mengikuti langkah-langkah : audit pendahuluan yaitu melakukan diskusi, pengumpulandata sekunderdan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan untuk melihat dan menentukan titik pengukuran dan mengidentifikasi kebocoran. Pengukuran sistem kelistrikan dilakukan secara on-line selama 24 jam untuk beberapa hari (4-7 hari) dan secara manual. Untuk tahap awal lelah dilakukan pengukuran untuk gedung Technical Management Centre (TMC) yang lerdiri dari gedung TMC 1 (Puspipleki) selama 4 hari yaitu 08-12 Agustus 2008, Graha Widya Bjhakti (GWB) selama 7 hari yaitu l2-19 Agustus 2008 dan TMC2 (MEPPO) selama 7 hari 19-26 Agustus 2008. Pengukuran ini dilakukan pada hari kerja dan libur untuk mengetahui beban kerja atau penggunaan energi listrik. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisa untuk melihat potensi penghematan energi yang dapat dilakukan atau direkomendasikan. Hasil ini dipresentasikan di manajemen Puspiptekdan didiskusikan. Setelah itu di buat laporan akhir dan mengimplementasikannya.

b. Audit Air
Untuk audit air telah dilakukan audit pendahuluan dan diperoleh gambaran awal sistem pengelolaan air di Kawasan Puspiptek yaitu peta sistem pengolahan dan pendistribusian air (bersih) di Kawasan Puspiptek (perkantoran dan perumahan dinas); dan Peninjauan ke beberapa instansi; (1) Instalasi pemompaan bahan baku air Sungai Cisadane, (2) Pengolahan/penjernihan air, dan (3) Menara Air.
c. Audit limbah dan transportasi saat ini belum dilakukan.

C. Hasil sementara
a. Berdasarkan data sekunder

Sumber energi listrik utama gedung TMC dalam rnenjalankan kegiatannya sehari-hari seluruhnya berasal dari pasokan energi listrik PLN, dengan kontrak daya sebesar 1860 kVA dengan tarif golongan P2 dengan jenis sambungan tegangan menengah (TM) 20 kV.

Pencatatan waktu penggunaan lisrtik yang dilakukan PLN ada 2 jenis yaitu ; Luar Waktu Beban Puncak (LWBP), pukul 22:00 hingga pukul 18 :00 keesokan harinya dan Waktu Beban Puncak (WBP), pukul I8:00 hingga pukul 22:00, selain itu PLN juga melakukan pencatatan meter konsumsi energi reaktif (kVARh).

Hasil yang didapat dari data sekunder yaitu data penggunaan energi listrik berdasarkan pembayaran rekening perbulan selain tahun 2007-2008 adalah untuk konsumsi energi (LWBP+WBP) rata-rata bulanan sebesar 96.410 kWh dan kVARh rata-raia sebesar bulanan 23.686 kVARh, dengan rata-rata harian sebesar 3.162 kWh dan 776*kVARh. Sedangkan biaya listrik rata-rata bulanan adalah sebesar Rp. 99.382.526.-, komponen biaya terbesar adalah biaya bcban sebesar Rp. 44.628.000,- (+ 50% rata-rala biaya listrik bulanan). Seiairt itu masih terdapat biaya kelebihan penggunaan kVARh yaitu rata-rata/bln sebesar Rp. 15.093.827,-

Komposisi besar biaya listrik TMC pada tahun 2007 - 2008 identik. dimana biaya beban menyerap 44,5% biaya, ini tak lain adalah biaya tetap bulanan. Biaya konsumsi energi listrik LWBP menyerap pembiayaan hingga 32%, dan WBP menyerap pembiayaan 9%, sedangkan biaya kelebihan konsumsi kVARh sebesar 15%

D. Kesimpulan

Kesimpulan
Kawasan Puspipek yang akan dijadikan sebagai kawasan percontohan hemat energi perlu upaya yang nyata dalam mendukung program tersebut terutama aspek pendanaan, SDM, dan sarana yang terkait oleh Kementrian/Lembaga yang mempunyai fasilitasdi kawasan Puspiptek.
Program audit yang terkait dengan hemat energy seperti audit air, audit limbah perlu segera dilakukan oleh semua Pusat/Balai/Lab untuk mendapatkan rekomendasi yang lebih nyata tentang apa
yang akan diterapkan di kawasan Puspipiek.

Hasil audit listrik di gedung TMCI, TMC2. dan GWB yang didapat sementara menunjukan bahwa konsumsi energi listrik maksimum masih rendah sebesar 375:5 kW (20,2%) dan daya terpasan sebesar 1860 kVA, maka masih terdapat peluang penghematan energi dari penurunan beban, perbaikan faktor daya. dan pengoperasian peralatan. (Harian Tanggerang, 16 Januari 2009/humasristek)



Saran:
Untuk menjadikan kawasan Puspiptek menjadi kawasan percontohan hemat energi maka disarankan perlu dilakukan perbaikan dan penataan sarana dan prasarana dikawasan baik gedung maupun lingkungan. dan untuk pembangunan yang akan dalang harus sesuai dengan "konsep kawasan hemat energi baik gedung, lokasi atupun lainnya. Semua laboratoria sebaiknya dilakukan audit untuk mengetahui konsumsi energi listrik dan potensi penghematan yang dapat dialkukan. Serta kesadaran karya wan di kawasan sangan mendukung tercapainya program ini.

0 komentar:

Posting Komentar